Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP)
Bangsa Indonesia memiliki ribuan aset pusaka yang bernilai tinggi, yang merupakan rekam jejak sejarah bangsa Indonesia, dari zaman kerajaan nusantara hingga pasca kemerdekaan. Aset-aset tersebut memiliki nilai kearifan lokal yang otentik, yang dari segi hukum pun sangat dilindungi keberadaannya.
Bangsa Indonesia, harus dapat memposisikan diri dalam jaringan kota pusaka dunia. Banyak manfaat bagi Kabupaten/Kota di Indonesia apabila diakui sebagai Kota Pusaka Indonesia dan juga Kota Pusaka Dunia, yaitu peningkatan nilai sosial, budaya, dan ekonomi antara lain melalui pariwisata kota pusaka. Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) dibentuk sebagai upaya nyata melestarikan aset-aset pusaka bangsa yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
KOTA PUSAKA adalah Kota yang di dalamnya terdapat kawasan cagar budaya dan atau bangunan cagar budaya yang memiliki nilai-nilai penting bagi kota, menempatkan penerapan kegiatan penataan dan pelestarian pusaka sebagai strategi utama pengembangan kotanya.
Workshop Heritage Management Plan
Menutup rangkaian workshop di tahun 2018, Direktorat Bina Penataan Bangunan kembali melaksanakan Workshop untuk memberikan pembekalan dan capacity building kepada perwakilan anggotan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP). Kegiatan yang bertajuk Workshop Heritage Management Plan atau Rencana Pengelolaan Ka ... Selengkapnya
Kujungan Lapangan di Kawasan Malioboro
Pada Hari kedua, 11 Oktober 2018, para peserta diajak untuk melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Malioboro. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada adanya rencana pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DIY. Lokasi lahan yang akan digunakan eksistingnya merupakan bangu ... Selengkapnya