- 29 March 2016 |
- Berita

1. Green Planning & Green Design
Upaya peningkatan kualitas perencanaan dan perancangan kota yang mengadopsi prinsip konsep pembangunan kota berkelanjutan meliputi penyusunan RDTR, RTBL atapun Masterplan kawasan yang telah mempertimbangkan rencana penyediaan atau konservasi area hijau (RTH).
2. Green Community
Peran aktif masyarakat atau komunitas serta institusi swasta dalam pengembangan kota hijau.
3. Green Open Space
Peningkatan mutu kualitas maupun kuantitas ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan sesuai dengan karakter Kota atau Kabupaten dengan proporsi minimal RTH kota adalah 30% dari luas kawasan.
4. Green Building (Bangunan Hijau)
Upaya pengembangan bangunan hemat energi dan ramah lingkungan melalui penerapan prinsip bangunan gedung hijau.
5. Green Energy
Pemanfaatan sumber energi yang tidak terbarukan secara efisien dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan sumber energi yang terbarukan (energi alternatif).
6. Green Transportation
Upaya mengatasi permasalahan sistem transportasi khususnya kemacetan dan polusi kendaraan bermotor dengan mengembangkan transportasi berkelanjutan yang berprinsip pada pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan.
7. Green Water
Efisiensi pemanfaatan sumber daya air untuk keberlangsungan hidup dengan memaksimalkan penyerapan air, mengurangi limpasan air, dan mengefisienkan pemakaian air.
8. Green Waste;
Upaya pengelolaan limbah/sampah untuk menciptakan zero waste dengan menerapkan konsep 3R : Reduse (mengurangi sampah), Reuse (memberi nilai tambah bagi sampah hasil proses daur ulang), Recycle (mendaur ulang sampah).